Archive for December 24th, 2011
NOTULEN RAPAT ORGANIZING COMMITTEE (OC) KONGRES ADVOKAT SELURUH INDONESIA FORKOM KAAI – JUM’AT, 16 Desember 2011
Rapat dibuka pada pukul : 19.00 WIB oleh Ketua Umum ORGANIZING COMMITTEE (OC) yaitu : Sdr. Djamhur, SH dan selanjutnya Rapat menghasilkan ketetapan dan rencana kegiatan sebagai berikut :
- Penetapan Susunan Organizing Committee – OC yang terdiri dari 14 Unsur Organisasi Advokat yang ada yaitu : Provisonal KKAI ; DPP IKADIN 1 (OTTO HASIBUAN) ; DPP IKADIN 2 (TODUNG MULYA LUBIS) ; DPP AAI ; DPP HAPI ; DPP HKHPM ; DPP AKHI ; DPP APSI ; DPP SPI ; DPP IPHI ; DPP KAI ; DPN PERADI ; DPP PERADIN 1 (FRANS HENDRA WINARTA) ; DPP PERADIN 2 (ROPAUN RAMBE) ;
- Surat Untuk Pemberitahuan Pelaksanaan Kongres kepada 14 Unsur Organisasi tsb agar duduk dalam Steering Committee (SC) telah dikirimkan ke masing-masing sekretariat Organisasi secara lengkap dan telah diterima dengan baik (tanda terima – terlampir) ;
- OC telah melakukan audiensi dengan beberapa perwakilan Organisasi Advokat dan senior Advokat dan akan melakukan tindak lanjut audiensi secara intensif. OC juga sedang menjadwalkan agar dapat beraudiensi dengan Dr (Iur) Adnan Buyung Nasution mengenai rencana pelaksanaan Kongres.
- OC akan melengkapi Proposal Kegiatan dan pada tanggal 22 Desember 2011 akan membuat dan mengirimkan surat undangan Kongres berikut permintaan kata sambutan kepada :
1. Presiden R.I.
2. Ketua DPR – RI
3. Ketua KOMISI III DPR – RI
4. Ketua Mahkamah Agung R.I. (MA-R.I.).
5. Ketua Mahkamah Konstitusi R.I. (MK-R.I.).
6. Ketua Komisi Yudisial (KY).
7. Ketua Komisi Ombudsman R.I.
8. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
9. Kejaksaan Agung R.I. (Jaksa Agung).
10. Menteri Hukum dan H.A.M R.I.
11. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
5. Minggu Pertama awal bulan Januari 2012, OC akan mengumumkan pelaksanaan Kongres
dan mengirimkan formulir data peserta yang akan mengikuti Kongres, formulir akan
dikirimkan melalui koordinator yang ditunjuk untuk masing-masing wilayah/daerah. Jumlah
Peserta yang ingin mengikuti Kongres tidak dibatasi. Untuk teknis dan persyaratan peserta
akan dilampirkan dalam surat berikut formulir yang akan dibagikan keseluruh wilayah /
daerah di Indonesia.
6. Koordinator peserta dari tiap wilayah/daerah di Indonesia terdiri dari perwakilan 14 (empat
belas) Organisasi Advokat yang duduk dalam SC dan wajib mengkoordinir para anggotanya
agar dapat menjadi peserta didalam Kongres Bersama Advokat Seluruh Indonesia ini.
7. Hal-hal lain yang belum dibahas dalam rapat ini dan hasil yang telah dicapa akan
dibahas pada rapat selanjutnya bertempat di Kantor Sekretariat Organizing Committee
(OC), di Jalan Kelapa Gading III No. 5, RT. 010 RW. 001, Kelurahan : Kramat Jati,
Kecamatan : Kramat Jati, Cililitan Besar – Jakarta Timur 13510. Telp. : 021-8015420 ;
Faximile : 021-8011899 ; Email : oc-forkomkaai@yahoo.com ; dengan tanggal dan waktu
yang akan ditentukan kemudian.
Setelah tidak ada lagi hal-hal yang perlu dibahas, maka Sdr. Djamhur, SH selaku pimpinan Rapat pada Pk. 16.30 WIB mengakhiri Rapat dan menutup Rapat Panitia Kongres Advokat ini.
Demikian, notulensi Rapat ORGANIZING COMMITTEE (OC) KONGRES ADVOKAT SELURUH INDONESIA FORKOM KAAI ini dibuat oleh saya, Dedi Susanto, SH, selaku Sekretaris Umum ORGANIZING COMMITTEE (OC) bertempat di Jakarta (Jalan Kerajinan II No. 30) pada hari dan tanggal yang telah disebutkan diatas, dengan dihadiri oleh Rekan-rekan Advokat (data terlampir) yang telah bersedia dan akan berkomitmen penuh menjalankan tugasnya selaku bagian dari ORGANIZING COMMITTEE (OC).
Jakarta, 16 Desember 2011
Mengetahui/Menyetujui, Notulen,
TTD TTD
___________ _______________
DJAMHUR,SH DEDI SUSANTO, SH
Ketua Umum Sekretaris Umum
sumber : https://www.facebook.com/groups/306697232687686/doc/324567977567278/

