Archive for December 25th, 2011
INFORMAL MEETING KETUA PERADI OTTO HASIBUAN DAN KETUA UMUM HIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (HAPI) SUHARDI SOMOMOELJONO
Hariini senin 15 desember 2011 bertempat di Nikko Hotel, jakarta telah berlangsung pertemuan yang bersifat informal meeting. Sesuai penuturan Suhardi Somomoeljono (shd)kepada Tim web-kkai, dalam pertemuan sifatnya tukar pikiran saja antara kedua pimpinan organisasi advokat. Memang, kata SHD lebih lanjut sempat disinggung persoalan antara PERADI dan KAI yang nyaris, tidak berujung pangkal bagaimana pada akhirnya. Namun keduanya secara pribadi sepakat Perlunya segera ada jalan keluar agar dapat keluar dari kemelut pro dan kontra, terhadap persoalan organisasi advokat yang syah dan legetimage berdasarkan undang-undang advokat nomor.18.tahun 2003. Setidaknya ada 2 cara yang mungkin akan segera disosialisasikan antara lain (1)melaksanakan kongres advokat secara nasional yang diikuti oleh para advokat secara nasional, (2) seluruh organisasi advokat melalui perwakilannya yang ditunjuk, masuk menjadi pengurus PERADI serta melakukan kongres sesuai jadwal periodisasi yang sudah ditentukan. Kedua cara tersebut menurut SHD memang dapat dilaksanakan, tetapi harus segera ada sosialisasi yang intensif. Untuk cara yang pertama,percepatan kongres baik Otto Hasibuan maupun Suhardi Somomoeljono sepakat agar sebelumnya harus ada jaminan baik dari Presiden maupun Mahkamah Agung RI untuk mengakui hasil kongres tersebut. jangan sampai setelah Kongres justru pecah lagi, dan kedua-duanya diakui oleh Pemerintah, kalau ini yang terjadi untuk apa, ada kongres advokat indonesia. kita sudah capek dengan perpecahan, kita merindukan persatuan advokat indonesia. Untuk itu lebih lanjut kata SHD dalam waktu singkat akan melakukan mobilisasi,kunjungan,silaturahmi dengan senioren advokat.
sumber : http://kkaindonesia.blogspot.com/

