Archive for July 10th, 2010
|
VIVAnews - Menurut Hotman Paris SH, keadaan Cut Tari masih syok sejak statusnya ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan, wanita yang akrab disapa Tari ini nyaris pingsan saat mendengarnya pertama kali.
Hotman Paris, kuasa hukum Tari, mengatakan, pihaknya bisa saja menuntut Ariel suatu saat nanti.
“Cut Tari bisa menuntut pihak yang merekam adegan itu. Saya juga tidak tahu Cut Tari sadar atau tidak. Karena, Cut Tari sebenarnya tidak mau adegan hubungan intimnya dengan penyanyi itu direkam,” kata Hotman kepada VIVAnews via telepon, 9 Juli 2010.
Untuk saat ini, Hotman dan Cut Tari tengah bekerja sama untuk fokus menyelesaikan kasus skandal video porno tersebut.
“Klien saya tidak mau apa-apa yang berlebihan. Dia belum mengajukan gugatan, dia ingin menyelesaikan kasus ini dulu,” kata pengacara berkacamata itu di ujung telepon. (pet)
sumber : http://showbiz.vivanews.com/news/read/163475-cut-tari-akan-tuntut-ariel-
TEMPO Interaktif, Jakarta — Penyidik Direktorat Kriminal dan Trans Nasional sedang mendalami pengakuan aktris Cut Tari mengenai pakaian yang dikenakannya dalam video porno yang diduga diperankan oleh Cut Tari dan Nazril ‘Ariel’ Irham.
Sumber Tempo di kepolisian mengatakan, Cut Tari telah mengakui pakaian yang dikenakan orang mirip dirinya di dalam video itu adalah miliknya. “Cut Tari mengaku pakaian dalam dan baju tidur itu milik dia,” ujar sumber itu hari ini.
Namun kepada penyidik, Cut Tari mengaku lupa di mana dia menyimpan pakaian dalam dan baju tidur tersebut. “Dia menyimpan baju itu di rumah, tapi lupa di mana,” ujarnya.
Hingga hari ini Cut Tari masih berstatus saksi dalam kasus video porno tersebut. Sedangkan Ariel sudah menyerahkan diri kepada polisi pada Selasa dini hari lalu dan sudah ditahan. Polisi menjerat Ariel sebagai tersangka video porno dengan pasal berlapis.
Polisi menjerat Ariel dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kesusilaan.
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/06/23/brk,20100623-257678,id.html
|
VIVAnews – Setelah sempat membantah jika dirinya yang membintangi video porno dengan Ariel, akhirnya Cut Tari mengakui jika wanita yang berada dalam video porno itu adalah dirinya. Cut Tari telah mengakui memiliki hubungan dengan vokalis Peterpan tersebut.
“Iya dia sudah mengaku. Benar dia yang ada di video itu. Dia mengakui ada hubungan intim dengan vokalis pria itu (Ariel),” kata Hotman Paris, kuasa hukum Cut Tari saat dihubungi VIVAnews, Jumat 9 Juli 20010.
Namun, Hotman menegaskan Cut Tari sama sekali tidak tahu menahu soal rekaman yang kini telah beredar luas di masyarakat tersebut. Bahkan, Cut Tari juga terkejut saat mengetahui ada video seks tersebut.
“Dia tidak tahu ada rekaman itu dan tidak tahu siapa yang merekam dan membocorkan rekaman itu,” ucapnya.
Hotman menambahkan dalam kasus video ini, Cut Tari adalah korban. Lebih lanjut, pria ini menambahkan jika dari awal sebenarnya artis bertubuh mungil itu ingin mengakui secara jujur soal video itu. Tetapi, hal itu tak dilakukan karena pada saat itu, Cut Tari sedang berada di posisi yang serba salah.
“Karena yang prianya tetap tak mau mengakui. Cut Tari nggak mungkin dong jalan sendiri. Akhirnya, setelah menjadi tersangka dia memilih saya menjadi pengacaranya,” ujarnya. (sj)
sumber : http://showbiz.vivanews.com/news/read/163414-cut-tari-akui-sebagai-pelaku-video-mesum

Hotman, Tari, Yusuf (Fakhmi/Detikhot)
Jakarta Aktris dan presenter Cut Tari secara terbuka minta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia. Permintaan maaf itu sekaligus sebuah pengakuan kalau dia memang membintangi video porno itu bersama Ariel.
“Cut Tari minta maaf karena dia mengakui video itu, bahwa memang dia ada hubungan intim dengan Ariel,” ujar kuasa hukum Tari, Hotman Paris Hutapea saat berbincang dengan detikhot melalui telepon Jumat (9/7/2010).
Namun ditegaskan Hotman, kliennya tidak merestui dirinya divideokan. Tari pun tidak tahu adanya rekaman video syur tersebut.
“Dia tidak merestui dirinya direkam,” tukas Hotman lagi.
Permintaan maaf tersebut dilakukan Tari sepekan setelah ia dinyatakan menjadi tersangka oleh Mabes Polri. Tari dan Luna Maya statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka pada 2 Juli 2010. (eny/eny)
sumber : http://www.detikhot.com/read/2010/07/09/121112/1396137/230/cut-tari-akui-bintangi-video-porno
Tama (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Sudah tiga hari aktivis ICW Tama S Langkun terbaring di RS Asri menyusul penganiyaan yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadapnya. Atas penganiayaan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan prihatin.
“Saya prihatin masih ada kekerasan terhadap masyarakat, termasuk aktivis antikorupsi,” kata SBY dalam jumpa pers di RS Asri, Jalan Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (10/7/2010).
Presiden juga meminta, agar Tama dan dan warga negara tidak takut untuk melakukan pengungkapan kasus korupsi.
“Saya ingin menyampaikan kepada semua terutama kepada Tama, apa pun tantangan, rintangan, dan ancaman yang dialami semua pemberantas korupsi jangan takut. Semua harus berjalan sebagaimana mestinya,” tegas SBY.
SBY mengungkapkan, kondisi kesehatan Tama saat ini terlihat bagus dan semakin membaik. “Saya baru saja liat kondisi Tama dan perkembangannya bagus. Tindakan medis berjalan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Kamis 8 Juli lalu Tama dianiaya oleh sejumlah orang tidak dikenal seusai menyaksikan pertandingan sepak bola. Atas penganiayaan tersebut, Tama harus dirawat di RS Asri.
sumber : http://news.okezone.com/read/2010/07/10/338/351556/sby-prihatin-atas-penganiayaan-aktivis-icw
Mahfud MD (foto:dok okezone)
JAKARTA – Tindak kejahatan yang belakangan ini terjadi seperti pelembaran bom molotov ke kantor Majalah Tempo dan penganiayaan terhadap aktivis ICW Tama S Langkung, merupakan tantangan bagi Polri.
“Ini serangan terhadap kita semua, tidak hanya teman-teman ICW. Maka dari itu jangan takut karena kejahatan korupsi masih banyak,” tandas Mahfud usai menjenguk Tama di RS Asri, Jakarta, Minggu (10/7/2010).
Untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas, Ketua MK ini mengajak semua pihak bekerja sama. “Kita semua harus bekerja sama. Polisi harus juga membuktikan bahwa dugaan yang selama ini dihadapinya salah. Ini tantangan bagi Polri untuk menegakkan kebenaran,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Polri dituding ada di balik insiden pelemparan bom motov di kantor Majalah Tampo. Begitu juga dengan kasus penganiayaan yang dialami Tama. Diduga pelakunya adalah oknum polisi menyusul laporan aktivis ICW itu terkait rekening mencurigakan yang dimiliki petinggi polisi setelah sebelumnya dirilis Tempo.(ram)
sumber : http://news.okezone.com/read/2010/07/10/338/351559/mahfud-md-tantang-polri-buktikan-tudingan-salah

