translatemypage
visitors
September 2010
M T W T F S S
« Aug    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
Categories
Flickr :
www.flickr.com
This is a Flickr badge showing public photos and videos from Budiman Sudharma. Make your own badge here.
Okezone :
clocklink :
flag and country counter
Peta Kantor Budiman Sudharma & Rekan
Loading...
MA Tempuh Upaya Hukum Terkait Demo Rusuh KAI

Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTa–Mahkamah Agung (MA) segera menempuh upaya hukum terkait pengrusakan gedung MA pada Rabu (14/7) yang dilakukan para pengacara yang berasal dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). Demo yang dilakukan KAI di Gedung MA malah berakhir dengan kericuhan.

”Sekarang kita lakukan langkah hukum,” ujar Kepada Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi, di kantornya, Jakarta, Kamis (15/7). MA  segera melaporkan ke kepolisian perihal pengrusakan dan fitnah yang terjadi pada saat demontrasi KAI itu.

Menurut Nurhadi, MA sebenarnya selalu memperlakukan tamu dengan terhormat. Akan tetapi hal tersebut justru ternodai ketika KAI datang dengan membawa ratusan massa, mencoba merangsek masuk ke gedung MA. ”Unjuk rasa yang terjadi di dalam sangat brutal sekali,” kecamnya.

Ketika demontrasi berlangsung, pihak keamanan memang mencoba menutup semua akses masuk ke gedung MA. Sebab perwakilan dari KAI sudah diterima oleh pimpinan MA. Namun, massa yang tidak sabar menunggu berusaha untuk masuk. Salah satu plakat logam yang terpasang di pagar MA berhasil dijebol. Ukuran plakat yang cukup besar memungkinkan para pengunjuk rasa itu menerobos masuk.

Di dalam gedung MA, pengunjuk rasa ini juga sempat melemparkan sebuah pot besar ke arah polisi. Bahkan mereka juga mengambil foto Ketua MA, Harifin Tumpa, yang terpampang, lalu diinjak-injak. ”MA prihatin dengan kejadian itu, sangat disesalkan,” kecam Nurhadi lagi.

Kemudian pada saat perwakilan KAI itu diterima oleh MA, justru terlontar fitnah kepada salah satu pimpinan MA. Menurut Nurhadi, ada seorang perwakilan yang mengatakan bahwa salah satu pimpinan MA telah diberi uang oleh Peradi (Perhimpunan Adokat Indonesia) sejumlah Rp 1 miliar. Dia saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pengrusakan dan fitnah tersebut. ”Kita sudah mengumpulkan rekaman dan foto,” katanya.

Dalam upaya hukum yang ditempuh, persoalan fitnah akan ditujukan pada perorangan. Sedangkan pada pengrusakan akan ditujukan pada institusi dan perorangan. Menurut Nurhadi, perseteruan Peradi dan KAI sebenarnya disebabkan oleh perbedaan pemahaman terhadap isi kesepakatan perdamaian. MA memahami Peradi yang disebutkan dalam kesepakatan tanggal 24 Juni 2010 itu sebagai gabungan antara Peradi dan KAI. sedangkan KAI justru menganggap bahwa Peradi yang dimaksud adalah bentuk Peradi yang lama.

sumber : http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/10/07/15/124810-ma-tempuh-upaya-hukum-terkait-demo-rusuh-kai

Leave a Reply

User Online
User Online :
Google Custom Search
Custom Search
Contact
YM :
Hosting Termurah :
Hosting
Amazon.com
ABA Journal :
Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 tgl 30 Des 2009 :
My Popularity :
My Popularity (by popuri.us)