Foto Ketua Mahkamah Agung RI Harifin A. Tumpa di copot di aula MA, Jakarta, Rabu (14/7). Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kericuhan dalam demonstrasi Kongres Advokat Indonesia di Mahkamah Agung, Rabu (14/7), berbuntut panjang. Mahkamah berniat melaporkan KAI ke Markas Besar Kepolisian RI hari ini.
Sebab, dalam demo itu KAI mencopot dan menginjak foto Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa. Mereka juga merusak pot tanaman dan melemparkannya kepada polisi yang menghadang demonstran. KAI pun sempat menuding salah seorang Ketua Muda Mahkamah menerima suap Rp 1 miliar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), “musuh” KAI.
“Ada pengrusakan, penghinaan, dan fitnah yang muncul. Hari ini kami akan lapor ke Mabes,” ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Nurhadi dalam jumpa pers di Mahkamah Agung, Kamis (15/7).
Ia menyatakan Mahkamah telah memiliki bukti untuk melaporkan KAI, antara lain rekaman video kejadian pengrusakan dan pelontaran tuduhan suap. Nurhadi menambahkan, tak tertutup peluang Badan Pengawasan Mahkamah juga bakal menyelidiki tudingan suap itu.
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/07/15/brk,20100715-263622,id.html

