translatemypage
February 2012
M T W T F S S
« Jan    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
272829  
Recent Posts
Categories

KARTU ADVOKAT HAPI (Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia)

Pasal 32 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat berbunyi  “Untuk sementara tugas dan wewenang Organisasi Advokat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, dijalankan bersama oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI)” ;
Pasal 32 ayat (4) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat berbunyi “Dalam waktu paling lambat 2 (dua) tahun setelah berlakunya Undang-Undang ini, Organisasi Advokat telah terbentuk”.
UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat diundangkan pada 5 April 2003

FORMULIR PERSYARATAN KARTU ADVOKAT (Formulir F.1)
Anda dapat mendownload formulir persyaratan kartu advokat di bawah ini
Download Formulir Persyaratan Kartu Advokat di sini
FORMULIR KARTU ADVOKAT (Formulir F.2)
Anda dapat mendownload FORMULIR KARTU ADVOKAT dibawah ini.
Download Formulir Kartu Advokat di sini

Latar Belakang

Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia disingkat HAPI  didirikan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 1993, Sebelum lahirnya Undang-Undang  Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
Organisasi HAPI telah didaftar dan diakui secara sah sejak tahun 1993 pada Departemen Kehakiman Republik Indonesia sekarang Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan Departemen Dalam Negeri Republik Indoenesia.
HAPI ikut sebagai anggota TIM Komite Kerja Advokat Indonesia yang diakui Pemerintah dan mengeluarkan Kartu Advokat Indonesia.
HAPI sebagai Organisasi Advokat yang resmi dan sah yang dituangkan di dalam pasal 32, dan 33 Undang Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
Visi     :     Sebagai wadah organisasi yang mandiri professional independen,   dan berperan dalam proses penegakan hukum di Indonesia serta sebagai pelayan kepada masyarakat.
Misi     :     1.    Menjadi organisasi Advokat yang memberi keteladanan  dalam berorganisasi dan penegakan hukum.
2.    Ikut berperan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
3.    Sebagai organisasi Advokat yang bersifat independen terbuka, profesional dan mandiri dalam pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat umum.
4.    Sebagai organisasi Advokat, mendorong lahirnya wadah tunggal organisasi yang kuat mandiri dan independen.
5.    Sebagai pengawal dilaksanakan Kode Etik Profesi Advokat di Indonesia.

selengkapnya di : http://www.dpphapi.com

PETA DPP HAPI (Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia) :

link Peta : http://maps.google.co.id/maps/ms?msid=209479353183153258019.0004b625d62362faaa0af&msa=0&ll=-6.187766,106.801443&spn=0.011989,0.021136

UserOnline
1 User Browsing This Page.
Users: 1 Guest
Twitter :
Flickr :
www.flickr.com
This is a Flickr badge showing public photos and videos from Budiman Sudharma. Make your own badge here.
Peta Kantor Budiman Sudharma & Rekan
Loading...
Cuaca Jakarta :
clocklink :